Kamis, 02 Mei 2013

Kajian Senin Sore Tanggal/Waktu : 8 April 2013/16.00 Tema : Amalku Ladang Pahalaku Pemateri : Ustdz.Nanang Ari Suseno


Kajian Senin Sore
Tanggal/Waktu : 8 April 2013/16.00
Tema : Amalku Ladang Pahalaku
Pemateri : Ustdz.Nanang Ari Suseno

Ihsanul Amal atau Amal yang Baik didasarkan atas 2 hal yaitu, Niat dalam melakukan seuatu amal dan cara melakukannya juga harus ihsan dan benar.  Seseorang dalam melakukan suatu amal tentunya juga harus disertai dengan motivasi yang ada dalam diri seseorang dan dari faktor luar dari diri seseorang. Motivasi ada 3 yaitu motivasi karena harta benda (al quwwah al mahdaniyah), Motivasi karena emosi (al quwwah al maknawiyah), dan motivasi spiritual (al quwwah ar ruhiyah).
·         Motivasi karena harta benda (al quwwah al mahdaniyah). Motivasi ini adalah motivasi yang muncul karena keinginan untuk mendapatkan harta. Motivasi ini sifatnya sementara dan sangat lemah juga rapuh. Motivasi yang didasarkan pada harta benda akan hilang apabila benda yang didapatkan turun nilainya atau tidak diinginkan lagi. Lebih tidak menguntungkan dari motivasi ini dapat menyebabkan kekecewaan kepada manusia karena harta yang telah diperjuangkan atas motivasi ini terkadang tidak seperti apa yang diharapkan.Misalnya pada era modern ini motivasi menuntut ilmu diorientasikan pada usaha mencari materi, dalam hal ini harta dan kedudukan. Karenanya tak aneh jika banyak ditemukan banyak orang yang melaksanakan studi hanya sekedar haus gelar. Dalam kondisi sekarang, siapa yang bergelar lebih tinggi maka berpotensi menduduki jabatan yang lebih tinggi. Secara otomatis penghasilan yang didapatkan jauh lebih tinggi pula. Orientasi tersebut mengesampingkan aspek kualitas. Sebetulnya, bisa jadi lulusan S1 memiliki kualitas lebih baik dari lulusan S2. Atau bisa jadi orang-orang yang sekarang menduduki jabatan tertentu sebetulnya tidak layak. Karena banyak ditemukan fakta kecurangan dalam proses rekrutmen. Efeknya sungguh disayangkan. Tidak jarang mahasiswa, bahkan mahasiswa muslim, memiliki motivasi ini. Kuliah sekedarnya, datang, duduk, ngobrol, pulang. Waktu mereka terbuang sia-sia dan terus lalai dalam kehidupan dunia melalui harta benda. Allah SWT telah mengingatkan:
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu. Sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu). Dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin. Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim,” (At Takasur [102], 1-6). Motivasi ini memang normal dan seluruh manusia memilikinya. Namun motivasi ini lemah dan mudah hilang.
·         Motivasi karena emosi (al quwwah al maknawiyah). Al Quwwah Al Maknawiyah merupakan motivasi yang terbentuk dari dorongan emosi, perasaan dan rasa. Motivasi ini sifatnya lama namun mudah goyah. Misalnya ketika kita semangat belajar dan rajin kuliah karena melihat kemiskinan yang ada didaerah sekitar kita. Motivasi ini akan terus muncul ketika kita ingat fenomena-fenomena pendorongnya, namun ketika fenomena—fenomena pendorongnya dilupakan atau tidak pernah berinteraksi lagi dengan kita  maka saat itu juga motivasi ini hilang tanpa bekas. Meskipun terlupa sementara, kelupaan atas fenomena yang mendorong motivasi ini dapat berakibat fatal, karena dapat mengubah misi kita mengenai alasan- alasan dalam melakukan sesuatu. Beginilah Al Quwwah Al Maknawiyah, sifatnya bertahan cukup lama tetapi sangat rapuh dan mudah goyah, sehingga azzam yang ingin dicapai akan terasa sulit. Motivasi yang dilandaskan emosional juga bersifat lemah.
·         Al Quwwah Ar Ruhiyah (motivasi karena Allah). Al Quwwah Ar Ruhiyah merupakan sebuah motivasi yang berlandaskan kepada aqidah Islam. Motivasi ini terletak pada ketulusan manusia untuk melakukan sesuatu karena mengharap ridho Allah SWT. Oleh Karena itu, motivasi ruhiyah bersifat kuat karena semata-mata manusia mengharap ridho dari Sang khaliqnya semata.
Firman Allah Ta’ala: “Tidak Aku ciptakan jin dan Manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz –Dzariyat: 56 ).  Makna yang paling mendasar yang dapat diambil dari hal ini (manusia sebagai makhluk) adalah bahwa manusia memiliki kekurangan dan keterbatasan. Sesungguhnya semua yang diciptakan oleh Allah memiliki kekurangan dan keterbatasan. Sedangkan Allah Maha Sempurna, tidak memiliki kekurangan, keterbatasan atau kelemahan.Yang menunjukkan hal tersebut adalah ucapan “Subhanallah”, “Maha Suci Allah dari serba kekurangan dan keterbatasan”. Oleh karena itu tidaklah pantas manusia sebagai ciptaan untuk menyombongkan dirinya. Allahlah yang pantas untuk sombong, karena Allah adalah Dzat Yang Maha Sempurna. Allah swt memeberikan keutamaan lebih kepada manusia dari pada makhluk yang lain. Manusia dilantik menjadi Abdullah dan Khalifatullah dimuka bumi ini untuk memakmurkannya. Oleh karena itu dibebankan kepada manusia amanah Attaklif, dan diberikankan pula kebebasan dan tanggung jawab memiliki serta memelihara nilai-nilai kemuliaan. Kemuliaan yang diberikan bukanlah karena bangsanya, warna kulitnya, kecantikannya, perawakannya, harta, derajatnya, akan tetapi semata-mata karena iman dan dan taqwanya kepada Allah swt. Motivasi karena Allah merupakan motivasi tertinggi yang ada pada manusia, sifatnya tetap dan tidak goyah. Sifatnya yang tetap dikarenakan motivasi ini disandarkan kepada zat yang kekal dan abadi yaitu  Allah SWT. Sedangkan kekukuhan motivasi ini terbentuk dari komitmen yang terbentuk sebelum melakukan sesuatu yang didasarkan pada motivasi ini. Misalnya ketika para mahasiswa kuliah, belajar, dan bahkan aksi didasarkan atas kesadaran aqidah dan iman. Bukan karena emosi apalagi bayaran. Kuliah karena Allah SWT memberikan kita banyak sekali keuntungan baik dunia maupun akhirat. Keuntungan dunia akan kita peroleh seperti prestasi yang baik, ketekunan luar biasa, semangat yang selalu berapi-api dalam mengerjakan hal-hal akademis sekaligus memiliki emosi yang terkendali.  Emosi yang terkendali ini akan memunculkan sikap kepemimpinan dalam diri muda mahasiswa, bahkan melejitkannya dengan tindakan yang tepat dalam pemikiran kritis yang selalu diungkapkan mahasiswa. Hal-hal ini akan menjadi kontrol yang sangat ketat dari mahasiswa kepada pemerintah.
Keuntungan akhirat jelas saja, sebagaimana Allah SWT menjanjikan pahala atas setiap ibadah yang dilakukan, ketika kegiatan yang dilakukan seorang manusia bukanlah perbuatan maksiat dan ia melakukannya karena rasa cinta kepada Allah dan Rasulnya, maka kegiatannya bernilai ibadah  sebagaimana Allah SWT berfirman :Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali Imran [3]: 31)

Kajian Artikel : Ahad, 6 Mei 2013 Tema : Mengangkat Derajat Buruh Dan Peranannya Di Mata Publik.


Kajian Artikel :
Ahad, 6 Mei 2013
Tema : Mengangkat Derajat Buruh Dan Peranannya Di Mata Publik


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh. Berkaitan dengan hari rabu lalu tanggal 1 mei, antum kira-kira tau bertepatan dengan hari apa?. Tepat sekali, tanggal 1 mei kemarin adalah hari buruh nasional. Sehubungan dengan hal tersebut,  pada kajian artikel kali ini kita akan membahas tentang hari buruh, dengan tema “Mengangkat derajat buruh dan peranannya di mata publik”. Mengapa kaum buruh perlu disoroti?, bagaimana selama ini peranan kaum buruh di mata publik dan pemerintah, dan mengapa selama ini meskipun selalu diperingati tiap tanggal 1 mei,  namun nasib kaum buruh tidak kunjung sejahtera?
Berikut ini beberapa fakta mengenai buruh di Indonesia : Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing, dua hal yang menjadi momok bagi buruh di sebagian besar wilayah Indonesia.  Ada apa sebenarnya?.
Sistem outsourcing dirasakan oleh sebagian besar buruh sangat merugikan karena tidak memberikan kejelasan masa depan, yakni tidak adanya pesangon atau penghargaan apapun ketika seorang buruh outsourcing mengalami pemutusan hubungang kerja (PHK). Hal ini dirasa semakin memberatkan kehidupan Buruh yang dalam setiap orasi dan aspirasinya berkutat dalam tuntutan ekonomi. Selain masalah pesangon, sistem outsourcing dirasa tidak memihak kepada kesejahteraan buruh. Upah murah digadang-gadang juga menjadi salah satu bentuk kejenuhan buruh.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat bahwa masih  banyak perusahaan outsourcing yang tidak memberikan hak-hak dasar buruh. Perusahaan outsourcing memang tidak memberikan buruh THR dan pesangon, namun jaminan kesehatan dan gaji yang sesuai dengan upah minimum regional menjadi keharusan untuk dipenuhi yang sampai sekarang masih terdapat kekurangan disana-sini. UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dirasa kurang dalam menjelaskan spesifik mengenai ketentuan outsourcing.

Pengamat IMMC (Indonesian Media Monitoring Centre) mengkaji dari sejumlah pemberitaan, bahwa sebesar 40% demonstrasi buruh mengusung tuntutan ekonomi. Sebenarnya, tuntutan ekonomi berada pada level yang paling rendah atau mendasar. Ini berarti, buruh di Indonesia belum mendapatkan penuh hak-haknya untuk hidup sejahtera dan layak.
Hendrastomo, dalam artikelnya yang berjudul Menakar Kesejahteraan Buruh : Memperjuangkan Kesejahteraan Buruh diantara Kepentingan Negara dan Korporasi, menyebutkan bahwa kesejahteraan buruh mutlak diperjuangkan untuk lebih memanusiakan buruh. Buruh yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional hendaknya tidak dijadikan korban bagi setiap kebijakan pemerintah.
Berdasarkan data BPS, pada tahun 2006 untuk hidup layak di Ibukota, seseorang harus mengantongi 1.500.000-2.000.000 rupiah per bulan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup harian termasuk transportasi, dibandingkan dengan saat itu UMR yang hanya terpatok di angka Rp 950.000. Demikian ketimpangan kebutuhan dengan realita yang diterima di lapangan dan terjadi dari tahun ke tahun tanpa ada usaha perbaikan kesejahteraan yang signifikan.
Selain masalah ekonomi, outsourcing yang kerap diberlakukan di perusahaan skala besar atau massive juga menimbulkan fakta baru yaitu adanya ekploitasi terhadap tenaga kerja. Dari upah minimum regional yang mereka terima dari pabrik, buruh harus menyalurkan beberapa persen dari gaji mereka ke perusahaan outsourcing yang ‘membawa’ mereka. Sebuah ironi yang menyakitkan.
Disisi lain, jaminan sosial yang harusnya dipenuhi oleh pihak ‘user’ atau perusahaan tidak serta merta dipenuhi. Jaminan sosial tenaga kerja adalah satu bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang karena peristiwa yang dialami seperti kecelakaan kerja, sakit, hamil bersalin, hari tua, dan meninggal dunia. Ironisnya, hal ini sangat jarang didapatkan oleh buruh, kalaupun ada maka yang didapatkan tidak sebanding dengan apa yang buruh rasakan.
Mengenai fakta dan opini dari berbagai sumber mengenai kaum buruh tsb, akan dibahas mengenai tema yang sebelumnya telah  disampaikan yaitu  meningkatkan derajat kaum buruh dan peranannya di mata publik.
Bahasan pertama adalah siapa sebenarnya kaum buruh? dan apa fungsi dan peranannya di mata publik?. Berdasarkan arti katanya buruh didefinisikan orang yang bekerja untuk orang lain yang mempunyai suatu usaha kemudian mendapatkan upah atau imbalan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Upah biasanya diberikan secara harian maupun bulanan tergantung dari hasil kesepakatan yang telah disetujui. Kaum buruh di mata publik merupakan sekelompok orang yang bekerja untuk orang lain tau perusahaan yang nasibnya bergantung pada orang lain atau perusahaan tersebut. Karena itu derajat buruh biasanya dinilai rendah, mengapa demikian?. Buruh bekerja dengan sangat keras  dan bahkan ada yang seharian penuh untuk orang lain ataupun perusahaan  yang upahnya kurang lebih 20 % dari penghasilan orang lain maupun perusahaan. Ditilik lebih lanjut mengenai fungsi dan peranan buruh bagi publik dan pemerintah adalah dengan adanya kaum buruh maka akan mengurangi tingkat pengangguran di negara kita, bagi majikannya atau orang yang mempekerjakan buruh tsb, dapat terpenuhinya suatu produk jual yang dapat menghasilkan modal bagi majikan tsb (baik perusahaan maupun perseorangan). Bagi masyarakat sebagai konsumen dapat terpenuhinya kebutuhan sehari-hari ataupun kebutuhan pokok masyarakat tsb. Bagi pemerintah dengan adanya serikat kerja buruh, perusahaan ataupun perseorangan tempat buruh bekerja dapat dikenai pajak dagang bagi produk yang dihasilkan, sehingga juga akan menambah penghasilan negara. Oleh karena itu, kita harus menghargai upaya dan kerja keras buruh, hal ini perlu menjadi pertimbangan bagi pemerintah, masyarakat (publik) untuk lebih menghargai buruh. Rasullullah mengajarkan pada kita untuk saling menghargai orang lain dan mempererat persaudaraan khususnya sesama muslim. Rasulullah Saw bersabda : “Adalah sebuah keburukan yang nyata, apabila seorang muslim mengina saudaranya.” (HR. Muslim).
Penggalan hadist Rasulullah Saw ini berisi larangan keras bagi seorang muslim untuk menghina saudara muslim lainnya, dengan jalan apapu ia merendahkannya dan karena sebab apapun. Meremehkan seseorang atau orang yang hiana adalah hal yang kecil tak bermakna, baik dilihat dari sisi fisik maupun maknanya, dengan ini kita bisa membedakan antara kritik yang disyariatkan apabila ada alasan yang mendasarinya dengan penghinaan yang tidak disyariatkan sekalipun ada alasan dan situasi yang mendukungnya.
Oleh karena itu, tiap komponen masyarakat, baik itu pemerintah, keluarga, individu dan masyarakat itu sendiri saling berhubungan datu dengan yang lainnya.
Sehubungan dengan hal tsb, islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna telah mengatur setiap peran individu dari hal-hal yang terkadang diremehkan namun akan menjadi pengaruh bagi hal yang besar sampai hal kompleks menurut ketatanegaraan.

Pandangan Islam Mengenai Kaum Buruh
Problem perburuhan ini sebenarnya terjadi dipicu oleh kesalahan tolok ukur yang digunakan untuk menentukan gaji buruh, yaitu living cost terendah. Living cost inilah yang digunakan untuk menentukan kelayakan gaji buruh. Dengan kata lain, para buruh tidak mendapatkan gaji mereka yang sesungguhnya, karena mereka hanya mendapatkan sesuatu sekadar untuk mempertahankan hidup mereka.
Konsekuensinya kemudian adalah terjadilah eksploitasi yang dilakukan oleh para pemilik perusahaan terhadap kaum buruh. Dampak dari eksploitasi inilah yang kemudian memicu lahirnya gagasan sosialisme tentang perlunya pembatasan waktu kerja, upah buruh, jaminan sosial, dan sebagainya.
Kaum kapitalis pun terpaksa melakukan sejumlah revisi terhadap ide kebebasan kepemilikan dan kebebasan bekerja, dan tidak lagi menjadikan living cost terendah sebagai standar dalam penentuan gaji buruh. Maka, kontrak kerja pun akhirnya diikuti dengan sejumlah prinsip dan ketentuan yang bertujuan untuk melindungi buruh, memberikan hak kepada mereka yang sebelumnya tidak mereka dapatkan. Seperti kebebasan berserikat, hak membentuk serikat pekerja, hak mogok, pemberian dana pensiun, penghargaan dan sejumlah kompensasi lainnya. Mereka juga diberi hak upah tambahan, libur mingguan, jaminan berobat, dan sebagainya.
Jadi, masalah perburuhan yang terjadi sebenarnya dipicu oleh dasar yang digunakan oleh sistem Kapitalisme, yaitu kebebasan kepemilikan, kebebasan bekerja dan living cost terendah yang dijadikan sebagai standar penentuan gaji buruh. Karena itu, masalah perburuhan ini akan selalu ada selama relasi antara buruh dan majikan dibangun berdasarkan sistem ini. Meski mereka telah melakukan sejumlah tambal sulam untuk menyumbat kemarahan kaum buruh dan menghadapi provokasi kaum sosialis, namun tambal sulam ini secara natural hanya sekadar untuk mempertahankan sistem Kapitalisme. Tetapi, jika diklaim bahwa tambal sulam ini telah berhasil memecahkan masalah perburuhan, jelas hanya klaim bohong.
Islam Mengharamkan Kebebasan Kepemilikan
Konsep kebebasan kepemilikan (hurriyah milkiyyah) tidak ada dalam Islam. Konsep ini juga ditentang oleh Islam. Solusinya, Islam mengajarkan konsep Ibahatu al-Milkiyyah, bukan Hurriyah Milkiyyah.
Dua konsep ini jelas berbeda. Jika konsep Hurriyah Milkiyyah ini membebaskan manusia untuk bisa memiliki apapun dengan sebab kepemilikan apapun, tanpa melihat halal dan haram, maka konsep Ibahatu al-Milkiyyah jelas tidak. Karena justru faktor halal dan haramlah yang menentukan status kepemilikan seseorang, apakah boleh atau tidak. Sebab, kepemilikan adalah bagian dari aktivitas manusia, dan hukum asalnya mubah. Setiap Muslim bisa saja memiliki, tetapi caranya harus terikat dengan cara yang ditentukan oleh syariah. Seperti berburu, menjadi broker, bekerja dan sebab kepemilikan lain yang dibolehkan oleh syariah.
Setelah harta berhasil dimiliki, Islam pun menentapkan cara tertentu yang bisa digunakan untuk mengembangkan harta tersebut, seperti jual beli, sewa menyewa, dan sebagainya. Karena itu, dalam pandangan Islam, tidak ada kebebasan bagi seseorang untuk memiliki apa saja, dengan cara apapun. Sebaliknya, setiap orang harus terikat dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Islam untuknya. Jika apa yang hendak dia miliki diizinkan oleh Islam, dan diperoleh dengan cara yang juga dibenarkan oleh Islam, maka berarti itu menjadi izin baginya. Inilah konsep Ibahatu al-Milkiyyah.
Dengan demikian, konsep Ibahatu al-Milkiyyah ini jelas berbeda secara diametral dengan konsep Hurriyah Milkiyyah.
Islam Mengharamkan Kebebasan Bekerja
Begitu juga bekerja, Islam juga tidak mengenal konsep kebebasan bekerja (Hurriyatu al-‘Amal). Konsep ini juga ditentang oleh Islam. Islam hanya mengenal konsep Ibahatu al-‘Amal.
Sebagaimana konsep kebebasan kepemilikan, konsep kebebasan bekerja (Hurriyatu al-‘Amal) ini juga membebaskan manusia untuk bisa melakukan pekerjaan apapun, tanpa melihat apakah pekerjaan tersebut halal atau haram. Orang boleh bekerja sebagai pelacur, mucikari, membuat khamer, termasuk menghalalkan segala cara. Semuanya bebas. Itulah konsep kebebasan bekerja (Hurriyatu al-‘Amal).
Ini berbeda dengan konsep Ibahatu al-‘Amal. Karena justru faktor halal dan haramlah yang menentukan boleh dan tidaknya pekerjaan tersebut dilakukan oleh seseorang. Bekerja adalah salah satu aktivitas manusia, dan hukum asalnya mubah. Tiap Muslim boleh bekerja, tetapi cara (pekerjaan) yang dia lakukan untuk menghasilkan harta jelas terikat dengan hukum syariah. Dia boleh bekerja sebagai buruh, berdagang, bertani, berkebun, tetapi ketika dia melakukan pekerjan tersebut harus terikat dengan hukum syariah. Karena itu, dia tidak boleh memproduksi khamer, melakukan jual beli babi, membudidayakan ganja, atau bekerja di perseroan saham, bank riba, kasino, dan sebagainya. Karena jelas hukum pekerjaan tersebut diharamkan oleh Islam.
Terkadang ada pekerjaan yang asalnya mubah, tetapi dilakukan dengan cara yang tidak benar. Contoh, samsarah (makelar). Dalam melakukan makelar, seorang broker harus terikat dengan ketentuan dan hukum tentang samsarah, termasuk tidak boleh melakukan samsarah ‘ala samsarah, sebagaimana salam kasus bisnis MLM.
Dengan demikian, dua faktor yang memicu terjadi masalah perburuhan tersebut telah berhasil dipecahkan oleh Islam, dengan mengharamkan konsep kebebasan kepemilikan dan kebebasan bekerja. Sebaliknya, Islam memberikan solusi yang tepat dan tuntas, melalui konsep Ibahatu al-Milkiyyah dan Ibahatu al-‘Amal.
Solusi Islam: Standar Gaji Buruh
Dalam menentukan standar gaji buruh, standar yang digunakan oleh Islam adalah manfaat tenaga (manfa’at al-juhd) yang diberikan oleh buruh di pasar, bukan living cost terendah. Karena itu, tidak akan terjadi eksploitasi buruh oleh para majikan. Buruh dan pegawai negeri sama, karena buruh mendapatkan upahnya sesuai dengan ketentuan upah sepadan yang berlaku di tengah masyarakat.
Jika terjadi sengketa antara buruh dan majikan dalam menentukan upah, maka pakar (khubara’)-lah yang menentukan upah sepadan (ajr al-mitsl). Pakar ini dipilih oleh kedua belah pihak. Jika keduanya tidak menemukan kata sepakat, maka negaralah yang memilihkan pakar tersebut untuk mereka, dan negaralah yang akan memaksa kedua belah pihak ini untuk mengikuti keputusan pakar tersebut.
Dengan demikian, negara tidak perlu menetapkan UMR (upah minimum regional). Bahkan, penetapan seperti ini tidak diperbolehkan, dianalogikan pada larangan menetapkan harga. Karena, baik harga maupun upah, sama-sama merupakan kompensasi yang diterima oleh seseorang. Bedanya, harga adalah kompensasi barang, sedangkan upah merupakan kompensasi jasa.
Hak Berserikat dan Serikat Pekerja
Mengenai hak berserikat bagi buruh, maka hak ini tidak dinafikan oleh Islam. Mereka boleh berkumpul, baik dengan sesama buruh, maupun buruh dengan para majikan. Hanya saja, diperbolehkannya hak berserikat ini tidak berarti Islam membolehkan para buruh tersebut membentuk serikat pekerja. Karena ini merupakan dua hal yang berbeda.
Berkumpul adalah hak yang dijamin oleh syariah. Namun, membentuk serikat pekerja yang mengurusi kesejahteraan buruh, dan sebagainya merupakan aktivitas ri’ayatu as-syu’un yang hanya boleh dilakukan oleh negara. Karena itu, hak membentuk serikat pekerja yang melakukan ri’ayatu as-syu’un tidak diberikan kepada yang lain, selain kepada negara. Karena negaralah yang bertanggungjawab terhadap kewajiban ri’ayatu as-syu’un ini, baik dalam perkara parsial maupun menyeluruh.
Mengenai hak mogok kerja, pada dasarnya hak ini tidak ada dalam Islam. Karena kontrak kerja buruh ini merupakan akad ijarah, dan akad ijarah ini merupakan akad yang mengikat, bukan akad suka rela yang bisa dibatalkan sepihak dengan seenaknya.
Tentang dana pensiun, penghargaan dan kompensasi yang diberikan kepada para buruh, pada dasarnya ini merupakan bentuk tambal sulam sistem Kapitalis untuk memenuhi kebutuhan kaum buruh yang dianggap tidak mampu. Hanya saja, upaya ini telah menghilangkan kewajiban negara untuk memberikan jaminan kepada rakyatnya agar bisa memenuhi kebutuhannya. Karena kewajiban ini merupakan kewajiban negara. Bukan kewajiban majikan atau perusahaan.
Dengan demikian, berbagai solusi yang dilakukan oleh sistem Kapitalis ini pada dasarnya bukanlah solusi. Tetapi, sekadar “obat penghilang rasa sakit”. Penyakitnya sendiri tidak hilang, apalagi sembuh. Karena sumber penyakitnya tidak pernah diselesaikan. Karena itu, masalah perburuhan ini selalu muncul dan muncul, karena tidak pernah diselesaikan.
Konsep dan solusi Islam di atas benar-benar telah teruji, ketika diterapkan oleh Negara Khilafah. Hal yang sama akan terulang kembali, jika kelak khilafah berdiri, dan Islam diterapkan. Wallahu a’lam.

PKM-K (Kopi WAH (Kopi Rasa Buah) sebagai Minuman Masyarakat Jember yang Bernilai Jual dan Berkualitas Tinggi)


 
PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA

KOPI WAH (KOPI RASA BUAH) SEBAGAI MINUMAN MASYARAKAT JEMBER YANG BERNILAI JUAL DAN BERKUALITAS TINGGI.


Bidang Kegiatan:
PKM-K
Diusulkan oleh:
INTAN KHOIRIYAH (120210103083)

UNIVERSITAS NEGERI JEMBER
JEMBER
2013

 

A.  JUDUL PROGRAM
Kopi WAH (Kopi Rasa Buah) sebagai Minuman Masyarakat Jember yang Bernilai Jual dan Berkualitas Tinggi.
B.     LATAR BELAKANG MASALAH
Kopi adalah sejenis minuman yang berasal dari proses pengolahan dan ekstraksi biji tanaman kopi. Hingga saat ini kopi merupakan salah satu minuman yang populer di dunia yang dikonsumsi oleh berbagai kalangan masyarakat karena rasa dan aromanya yang menarik. Kopi mengandung antioksidan yang sehat, bahkan kopi mengandung lebih banyak antioksidan dibandingkan dengan teh hijau dan cocoa. Selain itu dalam kopi juga terdapat zat kafein yang dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak positif kafein antara lain :
1.                 Kafein bisa mendongkrak sementara kemampuan memori karena kafein membuat efek di area tertentu pada otak yang mengatur daya ingat dan konsentrasi, meskipun hasil penelitian masih belum diketahui sampai berapa lama. Kafein bisa menjadikan aliran pikiran lebih cepat dan jernih serta mengusir rasa kantuk dan lelah. Setelah mengkonsumsi kafein, seseorang bisa meraih pencapaian intelektual yang lebih tinggi. Berkat kafein pula, aktivitas motorik dan stimuli panca indra jadi lebih lancar;
2.                 Kopi sehat untuk jantung karena dari hasil studi selama 13 tahun menunjukkan, dari 37 ribu orang, mereka yang minum kopi 2 sampai 4 cangkir setiap hari 20% lebih rendah terkena penyakit jantung; Kopi bisa mencegah tipe kanker tertentu. Pria yang minum kopi lebih rendah resiko terkena kanker prostat. Dan riset di Harvard School of Public Health menunjukan wanita yang minum 4 sampai 5 cangkir sehari menurunkan resiko 25% terkena kanker endometrial
3.                 Kopi bisa mengurangi resiko terkena diabetes type 2. Studi tahun 2009 menunjukkan penurunan sebanyak 7% pada mereka yang minum secangkir setiap hari. Penelitian sebelumnya melaporkan penurunan 50% pada mereka yang minum 4 cangkir setiap hari. Kandungan zat yang terdapat pada kopi dapat membantu mengatur kadar glukosa dalam darah. Namun perlu di ingat juga bahwa dalam mengkonsumsi kopi jangan terlalu banyak menggunakan gula karena sama saja bohong. Gula yang berlebih akan mengurangi khasiat kopi untuk melawan diabetes.
4.                 Kopi baik untuk liver. Selain menurunkan resiko kanker hati juga menurunkan sirosis hati. Dari penelitian yang dipimpin oleh Monami Inoue dari Ntional Cancer Center Tokyo terhadap 90.000 orang Jepang, terbukti bahwa konsumsi kopi menurunkan resiko kanker hati sampai separuhnya. Studi Archives of Internal Medicine menunjukkan hubungan terbalik antara banyaknya kopi yang diminum dan turunnya resiko sirosis hati.
5.                 Mencegah batu ginjal, hal ini dikarenakan adanya stimulan sehingga bersifat diuretik alami yang dapat mempercepat pembentukan urin.
6.                 Mengurangi resiko stroke. Sebuah studi atas lebih dari 83 ribu wanita berusia lebih dari 24 tahun menunjukkan mereka yang minum dua sampai tiga cangkir kopi sehari memiliki risiko terkena stroke 19 persen lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak minum kopi.
7.                 Menurut hasil penelitian yang dilakukan Universitas Sao Paulo Brazil, disimpulkan bahwa kafein mampu merangsang sel-sel sperma dalam tubuh pria, sehingga kesuburan seseorang dapat meningkat. Inti dari penelitian tersebut menyimpulkan bahwa kulitas sperma para peminum kopi lebih sehat dibandingkan sperma orang yang tidak meminum kopi. Kesuburan sperma para peminum kopi disebabkan oleh unsur-unsur yang dikandung kafein. Setelah diteliti, kafein yang terdapat dalam kopi dinilai memiliki kemampuan meningkatkan kecepatan berenang sel sperma.
Selain manfaat yang terkandung di dalam kopi, ada juga efek negatif yang perlu diwaspadai :
  1. Para peneliti meyakini bahwa meminum kopi yang berkafein dapat menyebabkan pengerasan dinding arteri yang mengganggu kinerja jantung kita. Kafein seperti halnya zat alkohol dan nikotin, memiliki kemampuan untuk larut dalam darah yang sampai ke bagian otak, sehingga mempengaruhi pikiran dan menimbulkan kecanduan orang-orang yang banyak mengkonsumsi kafein. Pengaruh kecanduan tersebut ditakutkan sampai taraf yang bisa dikatakan cukup kritis.
  2. Sebuah penelitian yang dilansir The Caffeine Web menyebutkan beberapa ahli psikiatri, ahli penyakit alergi dan zat beracun–toksikologi, menengarai zat kafein sangat potensial menimbulkan gejala penyakit mental. 80% populasi masyarakat dunia mengkonsumsi kafein, dan 25% di antaranya didiagnosis mengalami gangguan mental.
  3. Peminum kopi berat akan mengalami kekhawatiran kronis, gelisah, dan lekas marah. Dosis kopi sangat besar atau setara dengan sepuluh cangkir kopi kental yang diminum berturut-turut, menghasilkan efek beracun, yaitu muntah, demam, kedinginan, dan mengalami kebingungan mental.
Indonesia merupakan negara produsen kopi keempat terbesar dunia setelah Brazil, Vietnam dan Colombia.  Dari total produksi, sekitar 67% kopinya diekspor sedangkan sisanya (33%) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. 
Strata Industri kopi dalam negeri sangat beragam, dimulai dari unit usaha berskala home industry hingga industri kopi berskala multinasional.  Produk-produk yang dihasilkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kopi dalam negeri, namun juga untuk  mengisi pasar di luar negeri.  Hal tersebut menunjukkan bahwa konsumsi kopi di dalam negeri merupakan pasar yang menarik bagi kalangan pengusaha yang masih memberikan prospek dan peluang sekaligus menunjukkan adanya kondisi yang kondusif dalam berinvestasi dibidang industri kopi. Saat ini Vietnam sedang gencar ingin merebut posisi kita, karena menghasilkan kopi dan menjualnya dengan harga murah. Dalam hal ini, bagi masyarakat khususnya masyarakat kota Jember sebagai Pusat Penelitian Kopi dan Kakao di Indonesia tentu sangat berperan dalam peningkatan dan pengolahan inovasi kopi.
Oleh karena itu untuk meningkatkan daya persaingan komoditi ekspor dan menjadikan Indonesia sebagai kiblat kopi dunia, serta memosisikan agrobisnis kopi bagi masyarakat jember sebagai salah satu destinasi produk kopi unggulan, sekaligus mengembangkan kuliner sebagai gaya hidup yang menjadi bagian dari ekonomi berkualitas diperlukan ide dan variasi serta inovasi yang kreatif dalam pengelolaan kopi yang berbeda dari yang lain. Berdasarkan hal tersebut, Melalui produksi kopi dengan berbagai rasa buah akan menambah variasi jenis minuman dari kopi yang akan meningkatkan daya tarik peminat dan daya jual kopi rasa buah ini.

C.    PERUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah yang akan dibahas adalah:
1.      Bagaimana mengolah kopi biasa menjadi kopi rasa buah yang bernilai jual tinggi ?
2.      Bagaimana memperkenalkan Kopi WAH (Kopi Rasa Buah) yang belum begitu populer kepada masyarakat Jember ?

D.    TUJUAN
Tujuan dari program ini adalah sebagai berikut :
1.      Menghasilkan Kopi yang bernilai jual dan berkualitas tinggi.
2.      Mengoptimalkan manfaat dari kopi yang selama ini belum begitu  bervariasi dalam penyajiannya.
3.      Menghasilkan sebuah kopi dengan aneka rasa buah.
4.      Meningkatkan daya kreativitas dan jiwa kewirausaan mahasiswa.
5.      Membuka peluang usaha baru di bidang kuliner.
6.      Meningkatkan pendapatan mahasiswa.


G. GAMBARAN UMUM RENCANA USAHA
1.      Kondisi Lingkungan
Tanaman kopi merupakan salah satu komoditi unggulan Indonesia, terbukti kopi Gayo dari Aceh tercatat sebagai kopi termahal di dunia mengalahkan kopi brazil yang terkenal itu, karena aroma dan rasanya banyak diminati oleh para pecinta kopi di berbagai belahan dunia. Ada puluhan spesies kopi dan berbagai varietas nya, hanya ada dua jenis yang populer di kenal oleh masyarakat, yaitu jenis arabika dan robusta. Biji kopi arabika lebih kecil berwarna hijau dan merah, biasanya tanaman kopi jenis ini banyak tumbuh di daerah tropis dan sub tropis pada ketinggian 600 sampai dengan 2000 meter diatas permukaan laut seperti Indonesia dan beberapa Negara Amerika latin dan Afrika. Sedangkan biji kopi robusta berwarna coklat kehitaman dapat tumbuh pada ketinggian 800 meter diatas permukaan laut, rasanya lebih pahit dan mengandung kafein lebih besar dibanding jenis arabika sehingga biasanya kopi jenis ini berharga lebih murah. Ada lagi jenis kopi ketiga yang di sebut kopi luwak, yaitu kopi arabika atau robusta yang sebelumya dimakan oleh luwak kemudian di keluarkan bersama kotorannya setelah sebelumya mengalami proses fermentasi oleh bakteri secara alami di dalam lambung hewan sejenis musang ini sehingga mengurangi kandungan asam yang pada akhirnya memberikan cita rasa dan sensasi unik bagi para penggemarnya, harganya pun cukup tinggi di pasaran. Indonesia diberkati dengan letak geografisnya yang sangat cocok difungsikan sebagai lahan perkebunan kopi. Letak Indonesia sangat ideal bagi iklim mikro untuk pertumbuhan dan produksi kopi. Hal tersebut dikarenakan PH tanah, cuaca, iklim di Indonesia yang cocok untuk pertumbuhan tanaman kopi.
2.      Sumber Bahan Baku
Dalam pendirian usaha ini, sumber bahan baku utama adalah Kopi. Produksi kopi dikelola masyarakat umum atau perkebunan rakyat di jember dalam setahun mencapai 100-200 ton. Perkebunan tersebut adalah perkebunan renteng, Jenggawah sekitar 30 menit berkendara dari kota Jember. Komoditas kopi dari perkebunan tersebut akan menjadi sumber bahan baku utama bagi pendirian usaha ini.
3.      Analisis Ekonomi
Secara sederhana, bisnis ini dapat dihitung dengan cara :
Biaya investasi peralatan
Alat
Jumlah

Harga per alat

Total Harga

Wajan
2 buah

Rp    30.000

Rp   60.000

Alat Pengaduk (Spatula)
4 buah

Rp    10.000

Rp   10.000

Saringan
3 buah

Rp      3000

Rp     9.000

Korek Api
5 buah
     Rp.2.500
     Rp.2.500
Wadah (Tempeh)
5 Buah
Rp. 30.000
Rp. 30.000
Lumpang dan Alu
2 Buah
Rp. 220.000
Rp. 220.000
Alat pengupas Biji Kopi
1 Buah
Rp.800.000
Rp.800.000
Jumlah

Rp. 1.157.500


Peralatan dapat digunakan minimal tiga tahun. Jika satu minggu produksi dilakukan tiga kali, maka dalam tiga tahun sebanyak = 3 x 4 minggu x 36 bulan = 432 kali produksi. Sehingga biaya investasi adalah Rp1.070.000 : 432 = Rp. 2679,39 per-satu kali produksi di bulatkan menjadi Rp 2700,-.

Biaya operasional
Bahan
Jumlah
Harga Per satuan
Total harga
Kopi

4 Kg
Rp. 20.000
Rp. 80.000
Ekstrak buah-buahan
(nanas, melon, strawberry, anggur, jambu, mangga, lechi
7 kotak

Rp   5.000

Rp     35.000

Plastik Pembungkus

2 kg

Rp   2.000

Rp     2.000

Kotak Pembungkus

40 kotak

Rp   1.000

Rp   40.000

Gula Aren

4 kg

Rp 10.000

Rp   40.000

Gula Pasir
4 Kg
Rp.12.000
Rp. 48.000
Minyak tanah
1 Liter
     Rp.10.000
     Rp.10.000
Jumlah

Rp.255.000



Berat bersih per bungkus kopi sebesar 30 gram. Komposisi bahan tersebut dapat diperoleh 40 kotak (setiap kotak berisi 10 kopi). Harga dasar penjualan Kopi rasa buah adalah Rp 17.000 per kotak.
 Jadi hasil penjualan 40 x Rp 17.000 = Rp 680.000,-. Secara sederhana, modal kerja per produksi adalah (biaya investasi + biaya operasional) = Rp 2700 +Rp 255.000 = Rp 257.700,-. Keuntungan dalam setiap produksi adalah Penjualan – modal kerja = Rp 680.000 – Rp 257.700 = Rp. 422.300,-.

H. METODE PELAKSANAAN PROGRAM

  1. Proses Pembelajaran dan Pelatihan
Untuk melaksanakan program kewirausahaan ini, perlu dilakukan pembekalan berupa pelatihan untuk membentuk team work yang solid dan profesional dalam pengembangan usaha Kopi Rasa Buah tersebut. Adapun proses pelatihan tersebut berupa :
a.       Social Skills
Substansi pembelajaran social skills berbentuk materi pelatihan motivation training, komunikasi efektif, team building, organisasi dan manajemen. Tujuan pembelajaran social skills yang diselengggarakan adalah untuk membentuk dan memupuk kemampuan untuk melakukan komunikasi yang efektif dalam bisnis, menmahami peran kerjasama dan organisasi dalam kelompok untuk membangun dan mengelola usaha/ bisnis. Materi ini disampaikan dengan metode ceramah interaktif, diskusi dan tanya jawab, serta simulasi penerapan untuk pemahaman materi team work kepada pelaku usaha/ pelaksana program.
b.      Vocational Skills
Subtansi pembelajaran vocational Skills berbentuk pelatihan keterampilan praktis yang akan dilaksanakan sebagai usaha kelompok melalui simulasi (praktek) dengan materi mencakup dasar- dasar membuat produk.

Perencanaan Operasi dan Produksi
Adapun alat-alat yang akan digunakan antara lain:
Peralatan umum :
a. Wajan
b. Alat Pengaduk (Spatula)
c. Kompor Gas
d. Wadah (Tempeh)
e. Lumpang dan Alu
f. Alat pengupas biji Kopi
g. Spatula
h. Korek api
i. Minyak tanah
j. Kayu bakar

Bahan baku :
a. Biji kopi
b. Gula merah
c. Ekstrak buah-buahan
d. Gula putih
Proses pembuatan Kopi WAH (Kopi Rasa Buah) adalah sebagai berikut :
  1. Memilih biji kopi yang baik. (biji kopi yang sudah agak lama di petik  alias bukan biji kopi baru.)
  2. Buah dikupas secara mekanis untuk memisahkan biji berkulit tanduk [biji kopi HS] dan kulit buah. Biji kopi HS diolah lanjut sebagai bahan minuman, sedangkan kulit buah merupakan limbah yang dapat digunakan sebagai bahan baku kompos, pakan ternak dan biogas.
  3. Langkah berikutnya adalah biji kopi dicuci hingga bersih lalu ditaruh dalam nyiru/tampah diratakan dan dijemur di bawah terik matahari. Sambil sesekali di bolak balik.
  4. Biji kopi HS dikeringkan secara mekanis pada suhu 50-55 oC. Kadar air biji kopi yang semula 55 % turun menjadi 12 % selama 40 jam.
  5. Biji kopi yang sudah kering, digongseng (goreng tanpa minyak) dalam wajan yang terbuat dari tanah dengan perapian kayu. Perapian juga menentukan hasil aroma kopi, dan dengan menggunakan perapian kayu akan didapat hasil aroma yang benar-benar nikmat.
  6. Biji kopi digongseng sampai berwarna  kehitam-hitaman. Setelah itu, biji kopi didinginkan pada nyiru (Tempeh).
  7. Langkah berikutnya adalah biji dihaluskan secara manual (ditumbuk dengan lumpang-penumbuk padi).
  8. Setelah dirasa halus, biji kopi diayak hingga menjadikan hasil kopi yang halus. Proses pengayakan juga dilakukan berkali-kali untuk mendapatkan kopi yang benar-benar halus. Setelah itu beri rasa buah-buahan seperti (nanas, melon, strawberry, anggur, jambu, mangga, lechi), kopi rasa buah siap disajikan.
  1. Promosi dan Penjualan
Adapun untuk pengenalan produk ini kepada masyarakat diawali di lingkungan kampus Universitas Jember yaitu dengan memberi sampel produk Kopi Wah kepada mahasiswa di sekitar kampus, selanjutnya akan dititipkan produk ini di kantin-kantin sekitar kampus, menawarkan produk ini kepada konsumen-konsumen yang ditemui dimanapun berada atau didekat tempat produksi. Produk ini juga akan dipublikasikan menggunakan leaflet bahwa menerima pesanan, memasang iklan produk di koran wilayah setempat, penyebaran brosur ke masyarakat luas, dan informasi dari mulut ke mulut.
I.                   JADWAL KEGIATAN PROGRAM
No
Pelaksanaan Kegiatan

Bulan ke  I

Bulan ke II
Bulan ke  III
Bulan
Ke IV
1.
Perencanaan kegiatan
2 Minggu



2.
Survey Bahan baku
2 Minggu



3.
Pelatihan dan Praktek

1 Minggu


4.
Publikasi dan promosi



1 Minggu


5.
Produksi

2 Minggu
4 Minggu
4 Minggu
6.
Pemasaran

2 Minggu
4 Minggu
4 Minggu
7.
Evaluasi

1 Minggu
1 Minggu
1 Minggu
8.
Pembuatan Laporan


1 Minggu
1 Minggu